rss_feed

Negeri Rumahtiga

Jl. Mr. Chr. Soplanit
Kecamatan Teluk Ambon Kota Ambon Provinsi Maluku , Kode Pos 97234

082239323350|mail_outline [email protected]

Cuti Bersama
Cuti Bersama Hari Suci Nyepi
  • S RIDWAN PARA, S.STP, M. Tr.I.P

    Penjabat Kepala Pemerintah

  • LEONARD L LIMBA

    Sekretaris Desa

  • EDWIN J SOETRISNO

    Kasie Pemerintahan

  • TIRSA HENDRIKS

    Kaur Keuangan

  • MARINES CORNELES BAKARBESSY

    Kaur Pembangunan

  • GLEDIES HATULESILA

    Kasie Pelayanan

  • FERADESIA TITA

    Kaur Umum

  • RITA MARLINA NARUA

    Staff Keuangan

  • MARCELINO D TOMASILLA

    KORWIL I

  • ASTRID S REAWARU

    KORWIL II

  • JOSEP HENDRIKS

    KORWIL III

  • SARAH PAUL H

    KORWIL IV

  • ABDUL MAJID SALIPU

    KORWIL V

  • SYANE CORLINA ELSINA MANUMARA

    CLEANING SERVICE

  • IMANUELA HATULESILA

    Kasie Kesejahteraan

    Tidak Ada di Kantor

settings Pengaturan Layar

Selamat Datang di Website Resmi Negeri Rumahtiga, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon. Website ini merupakan bentuk transparansi informasi Pemerintah Negeri Rumahtiga kepada masyarakat Negeri Rumahtiga pada khususnya dan Masyarakat Kota Ambon pada umumnya.
fingerprint
LKMD

30 April 2014 214 Kali

Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKMD) adalah salah satu lembaga kemasyaratan yang berada di desa.

TUGAS LKMD

  1. menyusun rencana pembangunan secara partisipatif,
  2. menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat,
  3. melaksanakan dan
  4. mengendalikan pembangunan.

FUNGSI LKMD

  1. penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan;
  2. penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  3. peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat;
  4. penyusunan rencana, pelaksanaan, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif;
  5. penumbuhkembangan dan penggerak prakarsa, partisipasi, serta swadaya gotong royong masyarakat; dan
  6. penggali, pendayagunaan dan pengembangan potensi sumber daya alam serta keserasian lingkungan hidup.

DAFTAR NAMA PENGURUS …………

MASA JABATAN ……s/d…….

DESA ………….. KECAMATAN ……… KABUPATEN ………..

Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….

 

No

Jabatan

Nama Pengurus

Alamat

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

assessment Statistik

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 388
Kemarin : 309
Total Pengunjung : 238.440
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.34
Browser : Mozilla 5.0

folder Arsip Artikel